
Jakarta: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menilai pasal-pasal terkait penilaian Ingat Atau meniadakan hakim konstitusi dalam amandemen Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (UU). Hal itu disampaikan Jimly dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dewan Kerja (Panja) Perubahan UU Mahkamah Konstitusi Komisi III DPR.
“Jadi terkait evaluasi dan Ingat Itu tidak benar, jadi saran saya dicoret,” kata Jimly di ruang rapat Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Belum ada seorang pun di dunia yang menerapkan aturan konstitusi bahwa hakim dapat menjadi hakim, kata Gimli.Ingat, Bahasa sederhana telah dihapus dari kantor. Ia menilai, pemberhentian hakim konstitusi merupakan situasi politik menyikapi putusan MK.
Apa pendapat Anda tentang artikel ini?
“Ini tentang reaksi politik terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengecewakan para politisi,” kata Gimli.
Gimli kemudian menyinggung soal pemukulan terhadap Hakim Aswanto Ingat dan digantikan oleh Guntur Hamzah. Hal itu diduga karena Aswanto kerap menangguhkan produk hukum yang disahkan DPR, terutama UU Cipta Kerja.
Menyinggung situasi di Aswanto, Gimli mengatakan hal itu juga tercermin dari amandemen UU MK. Ia pun mengaku memiliki pengalaman yang sama saat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.
“Semua orang marah sekarang, kalau dulu ketika kita memutuskan 20% dari anggaran pendidikan, hanya eksekutif yang marah, kemarin (UU Cipta Kerja) adalah legislatif dan semua eksekutif marah. Jadi saya kira ini mempengaruhi Hakim. Aswan Toh dicopot dari jabatannya, yang juga mencerminkan kemarahan atas amandemen UU MK,” kata Gimli.
Ia ingin membahas terlebih dahulu posisi MK, baru kemudian membahas secara mendalam ketentuan perubahan UU MK. Hal itu mengingat apa yang dialami Hakim Aswanto belum lama ini.
“Makanya saya harap sebelum kita membahas detail teknis pasal tersebut, saya memang ingin berdiskusi dengan kalian tentang keberadaan MK yang merupakan lembaga strategis,” ujar Gimli.
Jangan lupa untuk mengikuti memperbarui dan berita lainnya mengikuti akun berita Google Nomor perangkat medis
(AGA)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

